13.Jika muncul gejala atau semakin parah lapor ke petugas.
14.Orang yang merawat perhatikan protokol kesehatan 3 M.
15.Setiap pagi, usahakan berolahraga dan berjemur saat matahari terbit.
Itulah ketentuan-ketentuan yang harus dilakukan oleh para pasien dan juga orang yang merawt pasien Covid-19 saat melakukan isolasi mandiri di rumah.
Pemprov Jawa Barat sendiri, sangat menganjurkan orang-orang yang dinyatakan positif Covid-19, tapi tidak terdapat gejala yang cukup besar atau tinggi untuk melakukan isolasi mandiri.
Baca Juga: Warga Panglayungan Kota Tasikmalaya Meninggal Dunia Karena Positif Covid-19
Hal ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar keterisian BOR di Rumah Sakit menurun dan penyebaran Covid-19 bisa terkendali secara signifikan.
Untuk seluruh rakyat Indonesia, tetap jaga protokol kesehatan yang ketat baik itu dimanapun dan kapanpun, serta jangan bepergian jika tidak terlalu penting dan mendesak.***