- Masukkan data provinsi
- Kabupaten
- Kecamatan
- Desa/kelurahan
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Masukan huruf kode
- Klik gambar dan refresh untuk mendapatkan kode baru
-Lalu klik tombol pencari data.
Baca Juga: Ust. Abdul Somad: Tiga Kali Sholat Jumat Kau Tinggalkan, Ini Akibatnya
Mekanisme penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tetap sama, melalui kantor pos dan himpunan bank negara (himbara).***