Baca Juga: Sering Terjadi Kejahatan, Dishub Pangandaran Pasang Penerangan Jalan Umum Dilokasi Rawan Jambret
Mendes Halim juga memberikan saran pengalokasian dana, dimana digunakan untuk Desa Aman Covid-19 sebesar Rp. 3,999.162,659,801 atau setara 13,88% dari pencairan dana desa.
“Sedangkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa dialokasikan Rp.5,628,092,400,000 atau sebesar Rp. 19,53% dari pencairan dana desa,” ucap Mendes, Halim yang akrab disapa Gus Menteri.
Tak lupa juga, Mendes Halim selalu mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dan juga secepatnya melaksanakan program vaksinasi.
Penerapan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah adalah 5M, meliputi memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan.
Program vaksinasi merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk mencapai herd imunity dalam menekan atau meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Ayo! lawan Covid-19, maskerku melindungi kamu, maskermu melindungi aku. Jangan kasih kendor,” pungkas Mendes Halim.***