PRIANGANTIMURNEWS – Kasus Penyuntikan Vaksin Kosong yang dilakukan seorang Tenaga Kesehatan (Nakes) yang berinisial EO meminta maaf atas kelalaiannya.
Ia mengukapkan permohonan maafnya setelah kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa 10 Agustus 2021.
“Saya mohon maaf, terlebih pertama kepada keluarga dan orang tua anak (korban) yang saya telah vaksin. Saya minta maaf, saya tidak ada niat buruk apaun,” ujar EO (tersangka kasus vaksin kosong) dikutip priangantimurnews.com dari PMJ News.
Sebelumnya, EO juga mengaku jika pada hari itu ia telah memvaksinasi sebanyak 599 kali, aksi EO terungkap setelah seorang korban penerima vaksinasi BLP mengetahui kalau vaksin yang ia terima ternyata kosong dan menjadi viral di media sosial.
"Saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat yang telah diresahkan oleh kejadian ini, saya akan mengikuti segala proses hukum yang akan saya jalani ke depan.
Saya mohon maaf, sebab hari itu saya lalai dan telah memvaksin 599 orang," terangnya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut EO Lalai dengan tidak memeriksa terlebih dahulu suntikan vaksin sebelum diberikan kepada penerima.
Baca Juga: Tes Keperawanan Dihilangkan dari Rekruitment TNI AD, Ini Alasannya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut EO lalai dengan tidak memeriksa terlebih dahulu suntikan vaksin sebelum diberikan kepada penerima.