PRIANGANTIMURNEWS - Dinas PPKUKM DKI Jakarta telah membuka pendaftaran untuk calon penerima BLT UMKM.
Pengumuman pendaftaran online BPUM Rp 1,2 juta ini disampaikan Dinas PPKUKM DKI Jakarta dalam akun Instagramnya.
Kepada masyarakat dimohon segera mendaftar secara online. Karena penfataran BLT UMKM ini hanya dibuka sampai minggu depan, tangga 13 September 2021.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bangga Indonesia Raih 2 Medali Emas di Ajang Paralimpiade di Tokyo
Terdapat sejumlah link yang digunakan untuk mendaftar sebagai calon penerima BLT UMKM 2021.
Pendaftaran BLT UMKM secara online dibuka pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Sedangkan, pada pukul 15.00 hingga 08.00 WIB sistem ditutup untuk penarikan data calon penerima BPUM 2021.
Jika kamu berminat mendaftar, perhatikan sejumlah syarat dan ketentuan yang ditetapkan untuk menjadi calon penerima BLT UMKM Rp 1 juta.
Di antaranya WNI yang memiliki e-KTP, memiliki usaha mikro dan tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat atau KUR.
Baca Juga: Romelu Lukaku Sebut Inter Milan sebagai Klub yang telah Membantunya Keluar dari Masalah
Berikut syarat dan ketentuan buat pendaftar calon penerima Banpres BPUM lainnya: