Ditolak Terus Saat Cek ke Link Banpres BPUM Jangan Sedih, Begini Solusinya

- 18 Agustus 2021, 21:38 WIB
Ilustrasi bantuan BLT UMKM BPUM 2021.
Ilustrasi bantuan BLT UMKM BPUM 2021. /Dok. Kementerian Perdagangan dan UMKM/

PRIANGANTIMURNEWS - Penerima BLT UMKM kadang dibuat pusaing saat mengecek namanya melalui link eform.bri.co.id/bpum, selalu gagal karena ditolak.

Jika itu terjadi, anda jangan khawatir. Karena masih ada jalan untuk mendapatkan sebanyak Rp1,2 juta per bulan itu.

Caranya pelaku usaha mikro yang tidak terdaftar di Eform BRI Tahap 3 bisa melakukan cek ulang daftar penerima memakai NIK melalui link banpresbpum.id link dari Bank BNI.

Baca Juga: Memutus Mata Rantai Virus Corona, Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PPKM di Obwis Pantai Pangandaran


Sedangkan yang menggunakan Bank BRI, menggunakan link eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek daftar penerima bantuan BLT UMKM, sedangkan Bank BNI menggunakan link banpresbpum.id untuk mencari tau daftar nama penerima BLT UMKM tersebut.

Penerima BLT UMKM ini ditargetkan sebanyak 1 juta Pelaku Usaha mikro. Mereka akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta pada bulan Agustus 2021 ini.

Bantuan tersebut akan dikirim langsung ke rekening penerima tanpa potongan biaya apapun.

Baca Juga: Dilaksanakan Besok, Berikut Niat Puasa Asyura 10 Muharram atau 19 Agustus 2021

Pemberian bantuan BLT UMKM ini merupakan bentuk tanggung jawab dan dukungan dari pemerintah untuk masyarakat, khususnya Pelaku Usaha Mikro yang terdampak pandemi Covid-19, terutama dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali saat ini.

Dikutip priangantimurnews.com  dari akun Instagram @kemenkopukm, syarat yang harus terpenuhi agar bisa mendapat bantuan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta, berikut rician syaratnya yang antara lain:

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah