PRIANGANTIMURNEWS - Bantuan langsung tunai atau BLT Anak Sekolah SD akan dicairkan.
Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan salurkan Bantuan Anak Sekolah SD yang terdampak Covid-19.
Besaran yang diterima Bansos BLT Bantuan Anak Sekolah SD sebesar Rp 9000 ribu.
Baca Juga: Momentum HUT ke -76 RI Pemkot Tasikmalaya Raih 9 Penghargaan
Syarat penerima Bantuan Anak Sekolah untuk pelajar SD.
1. Siswa penerima BLT memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Siswa tersebut terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal sesuai daerah masing-masing.
3. Siswa tersebut terdaftar di Data Pokok Pendidikan pada lembaga pendidikan masing-masing.
4. Bagi siswa yang tidak memiliki KIP bisa tetap mendapatkan BLT dengan cara mendaftarkan diri dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke dinas pendidikan terdekat.
5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada RT/RW setempat atau kelurahan setempat sebelum mendaftarkan diri ke dinas pendidikan.
Editor: Muh Romli
Sumber: KemensosRI