PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah akan kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Anak Sekolah terdampak Covid-19.
Melalui Kementerian Sosial pemerintah akan berikan BLT Bantuan Anak Sekolah untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
BLT Anak Sekolah ini setara dengan Program Keluarga (Harapan PKH) yang disalurkan kepada pelajar kurang mampu.
Baca Juga: Kesan Pelatih Persib Bandung Robert Alberts Tentang Indonesia di HUT RI ke 76
Adapun syarat yang harus dilengkapi penerima BLT Bantuan Anak Sekolah SD, SMP dan SMA.
Nominal uang yang akan diterima Bantuan Anak Sekolah sebesar Rp 4,4 juta rupiah.
Berikut ini rincian yang mendapatkan bantuan BLT Anak Sekolah dari Kemensos RI.
1. Sekolah Dasar (SD)
Siswa SD akan mendapatkan BLT Anak Sekolah sebesar Rp 900 ribu per tahun.
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Editor: Muh Romli
Sumber: Instagram @indonesiabaik.id