Simak, 5 Syarat Penting Mendapatkan Bantuan Anak Sekolah Total Rp 4,4 Juta, Cek di Sini

- 18 Agustus 2021, 05:54 WIB
  Ilustrasi uang tunai untuk bantuan pelajar SD, SMP dan SMA. Ayo buruuan mendafatar
 Ilustrasi uang tunai untuk bantuan pelajar SD, SMP dan SMA. Ayo buruuan mendafatar /Pixabay  /

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah akan kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Anak Sekolah terdampak Covid-19.

Melalui Kementerian Sosial pemerintah akan berikan BLT Bantuan Anak Sekolah untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

BLT Anak Sekolah ini setara dengan Program Keluarga (Harapan PKH) yang disalurkan kepada pelajar kurang mampu.

Baca Juga: Kesan Pelatih Persib Bandung Robert Alberts Tentang Indonesia di HUT RI ke 76

Adapun syarat yang harus dilengkapi penerima BLT Bantuan Anak Sekolah SD, SMP dan SMA.

Nominal uang yang akan diterima Bantuan Anak Sekolah sebesar Rp 4,4 juta rupiah.

Berikut ini rincian yang mendapatkan bantuan BLT Anak Sekolah dari Kemensos RI.

1.  Sekolah Dasar (SD)

Siswa SD akan mendapatkan BLT Anak Sekolah sebesar Rp 900 ribu per tahun.

2.  Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah