PRIANGANTIMURNEWS - Pembaruan terbaru Kementerian Sosial (Kemensos) salurkan kembali BLT untuk Anak Sekolah.
Kemensos hanya akan salurkan Bantuan Anak Sekolah kepada pelajar SD, SMP dan SMA yang memiliki KIP
Selain Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi penerima Bantuan Anak Sekolah yang sudah terdaftar Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Simak, 5 Syarat Penting Mendapatkan Bantuan Anak Sekolah Total Rp 4,4 Juta, Cek di Sini
Untuk besaran total penerima Bantuan Anak Sekolah sebesar Rp 4,4 juta rupiah dengan rincian berikut ini.
1. Sekolah Dasar (SD)
Siswa SD akan mendapatkan BLT Anak Sekolah sebesar Rp 900 ribu per tahun.
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Bagi siswa SMP akan mendapatkan BLT Anak Sekolah sebesar Rp 1,4 juta per tahun.
Editor: Muh Romli
Sumber: KemensosRI