Realisasi Insentif Usaha PEN Capai 96 Persen, Diharapkan Berdampak Positif Bagi Dunia Usaha

- 24 Oktober 2021, 21:51 WIB
Ilustrasi UMKM.
Ilustrasi UMKM. /Foto: ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN/

- Pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), telah dimanfaatkan 81.890 pemberi kerja
- Insentif PPh final UMKM DTP, sudah digunakan 124.209 Usaha Mikro, Kecil, dan Menenangah (UMKM)
- Pembebasan PPh Pasal 22 impor, telah dimanfaatkan 9.490 wajib pajak
- Bea masuk DTP
- Pengurangan angsuran PPh Pasal 2, dimanfaatkan 57.529 wajib pajak
- Restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat, telah dimanfaatkan 2.419 wajib pajak
- Penurunan tarif PPh badan diakses seluruh wajib pajak
- PPN atas sewa unit di mal ditanggung pemerintah

Baca Juga: Cara Mudah dan Singkat Mengunduh Video dari Twitter

Guna mendorong konsumsi kelas menengah terdapat insentif lainnya, yakni pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) DTP untuk kendaraan bermotor (mobil) dan PPN DTP untuk rumah. Insentif PPN DTP rumah telah dimanfaatkan 768 penjual, sedangkan PPnBM DTP mobil oleh 6 penjual.

“Dengan membaiknya situasi COVID-19 di tanah air dan peningkatan kegiatan masyarakat, diharapkan daya beli daya masyarakat meningkat dan dunia usaha dapat segera bangkit.

Pemerintah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, terus berkomitmen memperjuangkan pemulihan ekonomi nasional. Tentu saja, dengan tetap mempertahankan prioritas pada perlindungan kesehatan,” ujar Menkominfo.

Baca Juga: Messi adalah Pemain Favorit Ballon d'Or: Dia tidak Punya Saingan

Secara umum, per 15 Oktober 2021, realisasi anggaran penanganan COVID-19 dan PEN telah mencapai Rp428,21 triliun atau 57,5% dari pagu Rp744,77 triliun.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah