"Tentang masalah itu sampai saat ini masih didalami lebih lanjut," kata Tubagus.
Sementara itu, Nirina Zubir menyebut Riri diduga membuat usaha itu menggunakan uang hasil kejahatannya.
"Empat surat digadaikan ke bank, dua surat dijual dan diduga jadi bisnis frozen chiken yang sudah punya lebih dari lima cabang," kata Nirina kepada wartawan.
Baca Juga: Viral PNS di Aceh Tengah Tega Gugat Ibu Kandungnya Sendiri, Warganet: Anak Durhaka
Seperti diketahui, artis Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah dengan kerugian Rp 17 miliar. Polda Metro Jaya sudah membongkar kasus ini dan berhasil menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Usut punya usut ternyata dalang dari kasus ini merupakan ART Nirina sendiri bernama Riri. Riri mengganti nama sertifikat aset Nirina kemudian menggadaikan serta menjual aset tersebut.***