KARTU PRAKERJA Gelombang 23: Simak dan Catat Tanggalnya Prediksi Pembukaan

- 27 November 2021, 23:58 WIB
login akun kartu prakerja, untuk peserta gelombang 22 segera gunakan saldo pelatihan untuk dapatkan insentif Rp 3,55 juta.
login akun kartu prakerja, untuk peserta gelombang 22 segera gunakan saldo pelatihan untuk dapatkan insentif Rp 3,55 juta. /Instagram @prakerja.go.id/

Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Setiap pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Untuk program Prakerja tambahan ini, setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta serta insentif Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan tambahan Rp 50 ribu setiap kali menyelesaikan survei untuk tiga kali survei. Sehingga, total intensif yang didapat sebesar Rp 3,55 juta per orang.

12 Alasan Gagal Seleksi Kartu Prakerja

Disampaikan pada laman prakerja.go.id, beberapa kemungkinan pendaftar tidak lolos mendaftar Kartu Prakerja adalah karena status pendaftar sebagai 12 pihak berikut:

1.Pejabat Negara Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
2.Aparatur Sipil Negara,
3.Prajurit Tentara Nasional Indonesia 4.Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
5.Kepala Desa dan perangkat desa.

6.Direksi,
7.Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

8.Belum berusia 18 tahun saat mendaftar
9. Sedang menempuh pendidikan formal, termasuk SMU dan Perguruan Tinggi
10.Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain (BPUM, PKH, BST, BPNT, BSU, dll.)

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah