Presiden Jokowi Resmi Memperpanjang Status COVID-19 di Indonesia

- 3 Januari 2022, 18:13 WIB
Jokowi resmi memperpanjang kasus Covid-19 2022.
Jokowi resmi memperpanjang kasus Covid-19 2022. /instagram @jokowi/

Dan ditetapkan sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat berdasarkan Keppres Nomor 11/2020 serta bencana non alam berdasarkan Keppres Nomor 12/2020 Serta berdampak bagi aspek kesehatan, sosial, ekonomi di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @infojawabarat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah