Mantan Menkes Dokter Terawan Diberhentikan dari Keanggotaan IDI

- 26 Maret 2022, 08:42 WIB
 Dokter Terawan Saat dilantik Menjadi MenKes
Dokter Terawan Saat dilantik Menjadi MenKes /Antara Foto

PRIANGANTIMURNEWS- Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto Diberhentikan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat.

Keputusan ini merupakan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).

Dilansir Priangantimurnews dari laman instagram Epidemiolog Pandu Riono, dalam video yang beredar, Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa menyampaikan hasil keputusan sebagai berikut:

Baca Juga: Ketahui Penyebab Jomblo Terlalu Lama yang Bikin Susah Cari Pasangan

1. Meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat sebagai anggota IDI.

2. Pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
3. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

"Keputusan final masih dalam sidang khusus sidang khusus Muktamar," tulis Pandu.

Hingga berita ini ditulis, kabar ini masih menunggu konfirmasi dari IDI dan MKEK untuk keterangan lebih lanjut.***

Editor: Neri Januari Stiani

Sumber: Instagram @pandu.riano


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah