UPDATE PPKM: Seluruh Kabupaten Kota Level 1, Hanya 1 Kabupaten Masih Level 2

- 7 Juni 2022, 10:22 WIB
Dalam perpanjangan PPKM disebutkan seluruh wilayah Indonesia sudah berada di Level 1 kecuali masih ada 1 kabupten yang Level 2
Dalam perpanjangan PPKM disebutkan seluruh wilayah Indonesia sudah berada di Level 1 kecuali masih ada 1 kabupten yang Level 2 /maghfur/ant

PRIANGANTIMURNEWS- Dari 385 Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa, hanya tinggal satu kabupaten yang berada di level 2 PPKM. Sementara kabupaten/kota di Jawa - Bali seluruhnya berada di level 1 PPKM.

Dikutip dari Antara, Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal menjelaskan seluruh wilayah di Indonesia saat ini berada di level 1, hanya 1 kabupaten yang masih berada di level 2 yaitu Kabupaten Teluk Bintuni.

"Kita patut bersyukur setelah lebih dari 2 tahun berjibaku dengan penanggulangan COVID-19, di perpanjangan Inmendagri kali ini kita lihat kondisinya semakin membaik. Seluruh daerah (128 kabupaten/kota) di Jawa-Bali berada di PPKM level 1," katanya.

Baca Juga: Atalia Kembali Unggah Kenangan dengan Eril di Momen Jabar Bergerak, Netizen: Anak Sholeh Sebar

"Serta tidak ada kabupaten/kota baik di Jawa, Bali dan di luar Jawa-Bali yang berada di level 3 dan level 4," imbuhnya.

Dirinya mengatakan, Intrusju Menteri Dalam Negeru Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Pengaturan PPKM di Jawa - Bali menunjukan kondisi yang semakin membaik.

Namun demikian PPKM di Jawa-Bali akan tetap diperpanjang mulai 7 Juni 2022 hingga 4 Juli 2022 sesuai struksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Pengaturan PPKM di luar Jawa Bali.

Menurutnya, pengaturan PPKM kali ini juga dilakukan relaksasi kebijakan terhadap pembatasan pintu masuk bagi pelaku perjalanan internasional, termasuk penentuan gerbang perjalanan udara bagi jamaah haji yang menunaikan ibadahnya pada 2022.

Baca Juga: Ini Alsan Trent Alexander Arnold Gak Mau Menyanyikan Lagu Kebangsaan Inggris!

Khusus untuk pintu masuk udara, inmendagri kali ini diselaraskan dengan Surat Edaran Satgas Nasional COVID-19 Nomor 19 tentang protokol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa pandemi COVID-19.

Indikator transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dijadikan asesmen pemerintah dalam menjalankan PPKM kali ini.

“Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100 persen di berbagai sektor," katanya.

Baca Juga: Profil Istri Terbaru Deddy Corbuzier Sabrina Chairunnisa dari Agama Hingga instagramnya

Walaupun sudah terjadi pelonggaran, namun masyarakat diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap waspada terhadap potensi yang dapat menularkan Covid-19.

“Sebagaimana yang telah pemerintah sampaikan sebelumnya bahwa kita sudah menyusun strategi menuju status endemi COVID-19, sehingga seluruh pihak untuk terus bekerja maksimal agar upaya kita dapat segera terealisasi,” ujarnya.***

 

Editor: Galih R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah