PRIANGANTIMURNEWS - Seorang Wanita asal Jambi berinisial NA, berusia 28 tahun merasa di tipu karena telah menjadi korban pernikahan sesama jenis.
Pasangan yang di duga seorang pria tersebut berinisial AA, padahal nama aslinya berinisial ER.
ER menyamar sebagai seorang pria saat nikahi seorang wanita asal kota baru Jambi yang berinisial NA tersebut.
Ia berhasil menipunya selama 10 bulan, dan berpura pura sebagai seorang pria.
Tak hanya menipu tentang jender, ia juga menipu dengan mengaku berprofesi sebagai seorang dokter dan pengusaha.
Baca Juga: Jadwal Rilis Film Pengabdi Setan 2 : The Communion di Bioskop Indonesia, Lengkap Bocoran plotnya
Korban juga mengungkapkan, selama melakukan hubungan suami istri. Pasangan yang menipu nya selalu menutup mata korban dengan kain.
Korban pun melaporkan hal tersebut dan bersaksi di hadapan majelis pengadilan negeri Jambi.
Sang suami memalsukan identitas nya yang di ketahui ternyata berjenis kelamin perempuan.
Baca Juga: KASUS SUBANG GEGER: Yosep Curiga Dua Orang Ini Terlibat dalam Pembunuhan Ibu dan Anak
NA dan ER dikabarkan saling kenal lewat media sosial, dan menikah secara siri.
NA pun dikabarkan ditipu oleh suami nya puluhan juta rupiah, uang korban senilai 67 juta di habiskan ER yang kini berstatus terdakwa.
ER memakai uang korban dengan berdalih untuk pengobatan ibu korban yang tengah sakit. ***