Izin Usaha Holywings Dicabut Pemprov DKI Jakarta, Nikita Mirzani Khawatirkan Nasib Ribuan Pegawainya...

- 28 Juni 2022, 21:44 WIB
Pemilik saham Holywings Nikita Mirzani dan Hotman Paris Hutapea bersama karyawannya. Tangkapan layar Instagram @undercover.id
Pemilik saham Holywings Nikita Mirzani dan Hotman Paris Hutapea bersama karyawannya. Tangkapan layar Instagram @undercover.id /

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings yang ada di Jakarta.

Hal tersebut imbas dari promosi minuman keras gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria, yang viral di media sosial belum lama ini.

Menyikapi hal itu, salah satu pemilik saham Holywings, Nikita Mirzani malah mengkhawatirkan nasib pegawainya.

Hal itu buntut dari izin usaha gerai atau outlet Holywings dicabut, oleh Pemprov DKI Jakarta baru-baru ini.

Seperti dilansir Priangantimurnews.com dari akun Instagram @undercover.id, Selasa 28 Juni 2022.

Baca Juga: Anthony Sinisuka Ginting Berhasil Mengamankan Tiket 16 besar Malaysia Open 2022 Usai Mengalahkan Sai Praneeth

Ketika ditemui sejumlah awak media di Gedung TNCC Mabes Polri, Jaksel, Nikita Mirzani tidak tahu menahu terkait izin Holywings dicabut.

Nikita Mirzani pun tidak banyak mengenai kejadian tersebut dan menyerahkan persoalan sepenuhnya ke pihak manajemen.

"Enggak tahu gua, enggak tahu apa-apa, yang jelas di HW (Holywings) enggak tahu apa-apa di sana," katanya.

Meski begitu, Nikita Mirzani lebih memerhatikan nasib karyawannya, terlebih mereka yang sudah berkeluarga.

"Kami punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana. Banyak juga orang kayak kalian cari nafkah buat anak istrinya," tambahnya.

Baca Juga: Lirik Lagu L.O.V.E, dari Syabil Soundtrack Drama Malaysia Melur Untuk Firdaus, Sedang Viral di Media Sosial

Baru-baru juga ini Hotman Paris Hutapea, selaku pemilik saham di Holywings menemui dan meminta maaf ke Ketua MUI KH Cholil Nafis.

Terkait kasus promosi minuman keras (miras) gratis yang memiliki nama Muhammad dan Maria oleh tim kreatif Holywings.

Diketahui sebelumnya, DPMPTSP, Disparekraf dan Satpol PP Provinsi DKI menetapkan 12 gerai Holywings izinnya dicabut, buntut kasus dugaan penistaan agama. ***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @undercover.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah