Kemnaker Terus Berupaya Meningkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

- 29 Juni 2022, 16:52 WIB
Menteri KetenagakerjaanKetenagakerjaan RI, Ida Fauziyah.
Menteri KetenagakerjaanKetenagakerjaan RI, Ida Fauziyah. /Instagram @idafauziyahnu

Upaya lain yang menurutnya perlu dilakukan ialah berupa kajian cepat internal di Kemnaker mengenai pengenaan sanksi bagi peserta bukan penerima upah (BPU) dan peserta penerima upah (PU) yang tidak ikut serta dalam program jaminan sosial.

Pihaknya meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memverifikasi upah yang dilaporkan pemberi kerja sesuai dengan upah yang dibayarkan oleh pemberi kerja kepada pekerja.

"Untuk itu, meminta kepada petugas Wasrik bersama dengan Pengawas Ketenagakerjaan melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pelaporan upah pekerja kepada BPJS ketenagakerjaan merupakan upah yang sebenarnya diterima," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah