PRIANGANTIMURNEWS- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengadakan Rapat Kerja bersama para Pejabat Tinggi Madya Kementerian Ketenagakerjaan pada Selasa, 28 Juni 2022 di Jakarta.
Rapat Kerja tersebut membahas tentang upaya peningkatan kepesertaan jaminan sosial.
Ida berharap semakin banyak para pekerja termasuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendapatkan jaminan perlindungan sosial.
Ida juga menegaskan, perlunya memperkuat kerja sama dan efektifitas Tim Terpadu Pengawasan Pelaksanaan Jamsostek antara Petugas Pengawas Pemeriksa dan Pengawas Ketenagakerjaan.
"Kemudian membentuk Tim terpadu antara Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kemnaker dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal peningkatan kepesertaan Jamsostek," tuturnya.
Selain itu, perlu adanya revisi UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN, khususnya terkait menuliskan secara eksplisit bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program Jamsostek dilaksanakan oleh Pengawas Ketenagakerjaan, dan mengatur sanksi pidana bagi pemberi kerja selain penyelenggara negara yang tidak mengikutsertakan pekerjanya dalam Program Jamsos.
"Perlunya integrasi data pengawasan Jamsos Ketenagakerjaan antara Kemnaker dengan BPJS, dan mengoptimalkan fungsi ekosistem SIAP Kerja sebagai sistem terpadu untuk mendorong perluasan kepesertaan Jamsos," tuturnya.
Baca Juga: Prediksi Persib vs PSS Sleman, Susunan Pemain, Head to Head, Babak 8 Besar Piala Presiden 2022