Maka dalam hal ini tentunya perlu di garis bawahi kejadian tersebut bisa menimpa siapa saja tanpa melihat latarbelakangnya entah itu jendral atau pejabat biasa saja.
Dia menambahkan terdapat beberapa kategori dalam pelecehan seksual, yang pertama yaitu pelaku yang memiliki tujuan mempermalukan dan menyakiti korban nya.
Lalu yang kedua motif daripada sang pelaku ini ingin menunjukan power (kekuasaan).
Baca Juga: TITIK TERANG KASUS SUBANG: Ternyata Saksi Dedi Berbohong Hanya Beralibi! Ini Faktanya!!
Kemudian yang ketiga pelaku yang memiliki rasa cemburu akan bertindak brutal, bahkan tak segan melakukan tindakan sadis dalam memperkosa korban nya.
Tak ayal akibat dari kejadian pelecehan seksual ini meninggalkan traumatis yang cukup mendalam daripada korbannya.
Hingga beberapa korban dari kasus pelecehan ini memilih untuk mengakhiri hidupnya akibat derita masalalunya.
Baca Juga: Simak, Jadwal Sosialisasi Beasiswa LPDP Tahap 2 Dimulai Hari Ini
Buntut dari kasus ini masih dalam pemeriksaan hingga mendapat perhatian dari anggota Legislator.