PRIANGANTIMURNEWS - Keluarga Brigadir J meminta agar jenazah anaknya yang tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diautopsi ulang.
Permintaan tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak pada saat mendatangi Bareskrim Polri hari ini, Senin 18 Juli 2022.
Kedatangan kuasa hukum keluarga tak lain untuk melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Kasus Penembakan Brigadir J Ada Kejanggalan, Inilah Motifnya?!!
Untuk itu, Kamaruddin mewakili keluarga Brigadir J meminta agar proses autopsi dilakukan kembali secara transparan.
Menurutnya, ada dugaan proses autopsi yang telah dilakukan sebelumnya berada dibawah kontrol pihak tertentu.
“Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh, kita tidak tahu kebenarannya,” ujarnya kepada wartawan, Senin 18 Juli 2022.
Baca Juga: UPDATE KASUS BRIGADIR J, Polda Metro Jaya Ambil Alih dan Naikkan Kasus Penyelidikan Jadi Penyidikan
Olah karenanya, Kamaruddin mendesak, segera dilakukan proses autopsi ulang yang transparan dan independen.
“Sehingga, pihak keluarga dapat mengetahui penyebab sebenarnya dari bekas luka yang ada di sekujur tubuh Brigadir J,” ujarnya.