Jaga Transparansi Penyidikan Kasus Saling Tembak Polisi, Irjen Pol Ferdy Sambo Dinonaktifkan

- 19 Juli 2022, 08:48 WIB
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. /PMJ News

PRIANGANTIMURNEWS- Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan sementara oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penonaktifkan sementara Kadiv Propam dimaksudkan untuk menjaga objetivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam pengungkapan kematian Brigadir J.

"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Jenderal Listyo Sigit.

Baca Juga: Mulai Terungkap Kasus Subang, Saksi Ys dan D Bisa Jadi Tersangka Jika Saksi Ini Bongkar Hal Ini

Menurutnya, akuntabel, transparansi dan objektivitas harus betul-betul bisa dijaga dalam proses penyidikan yang saat ini sedang berjalan.

"(Penonaktifan) untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik," sambungnya.

Untuk sementara, jabatan Kadiv Propam Polri diserahkan kepada Wakpolri Komjen Gatot Edy Pramono.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU: Akhirnya Polda Jabar Temukan Bukti Baru, Pelaku Langsung Ketar-Ketir!?

"Kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," katanya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x