Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J Usai, Kadiv Humas Polri: Nanti Dokter yang Sampaikan Hasilnya

- 27 Juli 2022, 19:02 WIB
Kepala Divisi Humas Polri memberikan keterangan proses otopsi ulang Brigadie J kepada sejumlah awak media/Instagram@divhumaspolri
Kepala Divisi Humas Polri memberikan keterangan proses otopsi ulang Brigadie J kepada sejumlah awak media/Instagram@divhumaspolri /

PRIANGANTIMURNEWS - Otopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir J yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Jambi telah usai.

Jenazah Brigadir J akan kembali dimasukan ke dalam peti dan selanjutnya akan dibawa ke pemakaman di TPU Muaro Jambi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, hasil otopsi ulang atau ekshumasi akan disampaikan oleh ahlinya.

Baca Juga: Detik-detik Pembongkaran Makam Brigadir J, Otopsi Kedua, Keluarga: Tidak Terima Otopsi Pertama

"Iya (sudah selesai). Saya tidak berkompeten, nanti dokter yang sampaikan," katanya.

Dirinya menyebut yang akan menyampaikan hasil autopsi ulang Brigadir J kemungkinan adalah Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah Sugiharto.

"Nanti dari dokter Ade yang langsung melaksanakan autopsi ulang yang berkompeten bisa menyampaikan," ujarnya.

Baca Juga: Terungkap! Komnas HAM Temukan Data Brigadir J Tidak Tewas di Perjalanan Magelang-Jakarta

Namun demikian, tidak semua informasi hasil otopsi ulang atau ekshumasi akan disampaikan kepada publik.

Karena berdasarkan Pasal 17 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Keterbukaan Informasi Publik menyatakan bahwa keterbukaan informasi sifatnya ada pengecualian dan limitatif.

"Karena untuk proses penyelidikan dan penyidikan, nanti yang buka hasilnya di persidangan. Diuji nanti oleh hakim, apakah seluruh alat bukti yang dihadirkan penyidik di persidangan sudah sesuai atau belum dengan peristiwa yang terjadi,” katanya.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Jadikan Hanya Aku Satu Satunya' 'Asmalibrasi' Dari Soegi Bornean, Sedang Viral di TikTok

Untuk diketahui, hari ini sejumlah dokter forensik dari pihak eksternal melakukan otopsi ulang jenazah Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan otopsi ulang dilakukan oleh tim ekspert dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

"Proses autopsi ulang ini dilakukan oleh tim eksper dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan universitas," ujarnya.***

 

 

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah