Dengan demikian, dapat dipastikan per 14 Agustus mendatang tarif ojol di Indonesia akan naik secara merata.
Lebih lanjut Hendro mengatakan, Biaya Langsung dan Tidak Langsung merupakan komponen biaya pembentuk tarif.***
Dengan demikian, dapat dipastikan per 14 Agustus mendatang tarif ojol di Indonesia akan naik secara merata.
Lebih lanjut Hendro mengatakan, Biaya Langsung dan Tidak Langsung merupakan komponen biaya pembentuk tarif.***
Editor: Agus Kusnadi
Sumber: Instagram @kementrianperhubungan