Brigjen TNI Teddy Hermayadi menjabat sebagai Bendahara Khusus Devisa Pusat Keuangan (Pusku) Kemhan RI.
Menurut dokumen Mahkamah Agung yang menyebutkan, aliran dana tersebut.
Raul Lemos yang berprofesi sebagai pengusaha itu meminjam uang Brigjen TNI Teddy Hermayadi dengan jumlah miliaran rupiah.
Baca Juga: TERUNGKAP! Ternyata Ada Musuh Dalam Selimut, Langsung Ancam Brigadir J, Benarkah Seperti Itu?
Jika dijumlahkan, uang tersebut bernilai Rp8 miliar, hal tersebut dibenarkan oleh Mahkamah Agung.
Namun, saat pemeriksaan Raul Lemos mengaku hanya menerima Rp5 miliar dan $10 ribu dan tidak mengetahui sumber dana yang dipinjam olehnya.
Jika Raul Lemos ingin terbebas dari jeratan kasus korupsi tersebut, maka ia harus mengembalikan sisa dana sebesar Rp3,5 miliar dan $10 ribu.
Dikabarkan Raul Lemos sudah mengembalikan sebagian dana kepada pihak yang bersangkutan.
Itulah Raul Lemos yang terjerat kasus korupsi senilai Rp8 miliar.***
Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di Hops.id berjudul "Raul Lemos terseret uang korupsi miliaran rupiah dan puluhan ribu dolar AS, ini pasal hukum yang menantinya" yng ditulis Nafreza