Segera Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 44 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Pendaftaran

- 4 September 2022, 14:00 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44 sudah dibuka
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44 sudah dibuka /Prakerja.go.id/

Tidak semua bisa mengikuti atau menerima manfaat dari Kartu Prakerja.

Berikut ini adalah syarat untuk bisa mengikuti atau menerima program Kartu Prakerja:

- WNI berusia minimal 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan sebagai penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pelatih Persib Bandung, Luis Milla Bocorkan Dua Asisten yang Akan Membatunya Mengarungi Liga 1 2022-2023

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Demikian adalah informasi seputar Kartu Prakerja Gelombang 44 beserta cara pendaftaran serta syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja.***

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah