Fakta-Fakta Baru Kasus Ferdy Sambo: PC Resmi Dipenjara, Bripka RR Bocorkan Kejadian Sebenarnya, Akhirnya!

- 16 September 2022, 18:37 WIB
Ilustrasi Putri Candrawathi
Ilustrasi Putri Candrawathi /Risda /

Akan tetapi bukan dengan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melainkan sopirnya, yakni Kuat Maruf.

Bukan hanya sekedar sopir, Kuat Maruf sudah dianggap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai orang kepercayaannya.

Baca Juga: Hacker Bjorka Murka, Diduga Polisi Salah Tangkap Dua Pemuda Tak Berdosa

Hingga kini kasus tewasnya Brigadir J sudah merilis nama-nama tersangkanya sebanyak 5 tersangka.

Diantaranya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.

Mereka berlima pun akan dijatuhi hukuman berat, maksimal hukuman mati dan hukuman penjara seumur hidup karena telah melakukan pembunuhan berencana.

Baca Juga: Kasus Subang Terkini : Satu Tahun Belum Terungkap, Sandiwara YP dan YS Mulai Terbongkar? Cek Faktanya

Akan tetapi ada hal mengejutkan lainnya, dimana Komnas perempuan membela ketat Putri Candrawathi.

Bahkan kabarnya Putri Candrawathi hanya akan menjadi tahanan rumah dengan alasan Kemanusiaan.

Diketahui bahwa Putri Candrawathi memiliki balita yang membutuhkan kasih yang optimal dari orang tuanya.

Halaman:

Editor: Risda

Sumber: Youtube Remedial Script


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah