Fakta-Fakta Baru Kasus Ferdy Sambo: PC Resmi Dipenjara, Bripka RR Bocorkan Kejadian Sebenarnya, Akhirnya!

- 16 September 2022, 18:37 WIB
Ilustrasi Putri Candrawathi
Ilustrasi Putri Candrawathi /Risda /

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus Ferdy Sambo yang menembak mati ajudanya, Brigadir J terus jadi pantauan ketat Publik.

Kejanggalan demi kejanggalan lainnya terpecahkan, berawal dari keterangan saksi sekaligus tersangkanya, yakni Bharada E.

Tahu dirinya sebagai tumbal Bharada E pun memilih buka-bukaan kepada Kapolri terkait kejadian sebenarnya.

Baca Juga: Berpeluang Maju Sebagai Calon Wakil Presiden di Pilpres 2024, Jokowi: Bukan Usulan Saya itu

Yang tadinya diduga adanya pelecehan terhadap Putri Candrawathi namun nyatanya adalah pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Bahkan Putri Candrawathi dengan bersikeras mengaku bahwa dirinya merupakan korban kekerasan seksual oleh Brigadir J.

Hingga hal itulah yang diduga menjadi pemicu ngamuknya mantan Irjenpol Ferdy Sambo hingga memutuskan menyiksa bahkan menembak mati Brigadir J di rumah dinasnya itu.

Baca Juga: Menggegerkan! Aktifis Irma Hutabarat Ungkap Hal yang Tak Terduga Kepada Ferdy Sambo

Namun ternyata belakangan ini Putri Candrawathi diduga memiliki hubungan asmara dibelakang Ferdy Sambo.

Akan tetapi bukan dengan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melainkan sopirnya, yakni Kuat Maruf.

Bukan hanya sekedar sopir, Kuat Maruf sudah dianggap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai orang kepercayaannya.

Baca Juga: Hacker Bjorka Murka, Diduga Polisi Salah Tangkap Dua Pemuda Tak Berdosa

Hingga kini kasus tewasnya Brigadir J sudah merilis nama-nama tersangkanya sebanyak 5 tersangka.

Diantaranya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.

Mereka berlima pun akan dijatuhi hukuman berat, maksimal hukuman mati dan hukuman penjara seumur hidup karena telah melakukan pembunuhan berencana.

Baca Juga: Kasus Subang Terkini : Satu Tahun Belum Terungkap, Sandiwara YP dan YS Mulai Terbongkar? Cek Faktanya

Akan tetapi ada hal mengejutkan lainnya, dimana Komnas perempuan membela ketat Putri Candrawathi.

Bahkan kabarnya Putri Candrawathi hanya akan menjadi tahanan rumah dengan alasan Kemanusiaan.

Diketahui bahwa Putri Candrawathi memiliki balita yang membutuhkan kasih yang optimal dari orang tuanya.

Baca Juga: Perkara Ferdy Sambo Belum Tuntas, Najwa Shihab Sindir Pedas Polisi! Cek Faktanya

Namun publik merasa tidak terima jika memang benar Putri Candrawathi akan menjalani hukumannya itu dirumah saja.

Mendengar kabar tersebut Kamaruddin Simanjuntak pun bersedia jika harus mengadopsi putra bungsunya Putri Candrawathi.

Hingga akhirnya dari banyaknya dorongan dari masyarakat Putri Candrawathi resmi akan ditahan sama seperti 4 tersangka lainnya.

Baca Juga: Geger! Kamaruddin Ungkap 2 Alasan Dibalik Para Jenderal Takut dengan Ferdy Sambo, Kaki Tangan Porli?

Sementara itu, fakta lainnya yakni terkait Bripka RR yang memilih ikuti jejak Bharada E menjadi Justice Collaborator.***

 

 

 

Editor: Risda

Sumber: Youtube Remedial Script


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah