Gara-gara Ayam, Tiga Siswa SMP di OKU Selatan Tega Membunuh Temannya Sendiri

- 7 Desember 2022, 18:35 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Clker-Free-Vector-Images/Pixabay/

Berdasarkan pengakuan dari para tersangka, peristiwa pembunuhan sadis tersebut dilatarbelakangi pelaku HE takut tindak pencurian telah dilakukannya dilaporkan korban kepada warga lainnya.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Inilah Penyebab Meninggalnya Lord Rangga, Sang Pengacara Ungkap Begini!

"Akhirnya pelaku HE mengajak dua tersangka lainnya merencanakan untuk mencegat korban saat dalam perjalanan dari Desa Pematang Danau menuju rumahnya di Desa Tanjung Bula, Kabupaten OKU Selatan," katanya.

Ketika sepeda motor Aldi melintas di tengah hutan, para pelaku memukul kepala korban hingga terjatuh dan menusuk lehernya menggunakan senjata tajam jenis pisau hingga tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

"Jasad korban kemudian diseret sekitar lima meter ke dalam hutan dan baru ditemukan 11 hari kemudian oleh warga dengan kondisi kepala dan bagian kaki terpisah dari badan yang diduga dimakan binatang buas. Jadi, mayat Aldi ini bukan korban mutilasi," kata Kapolres.

Baca Juga: Buat Merinding! Inilah Firasat Akhir Lord Rangga 1 Hari Sebelum Meninggal!

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo milik korban yang sempat dijual pelaku, telepon genggam, senjata tajam jenis pisau, satu batang kayu, sehelai baju, dan jaket korban.

"Para tersangka akan dijerat pasal 80 ayat (3) jo 76 huruf (c) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," katanya.***

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah