WFH ini tentunya diimbangi dengan memberikan pekerjaan yang lebih banyak dari biasanya selama uji coba pertama dilakukan.
Seandainya ditemukan banyak ASN yang tidak disiplin aturan, Heru menegaskan akan kembali ditempatkan di kantornya masing-masing.
Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Sebut Pandemi Covid-19 Belum Usai, 90% Pegawai Kemensos RI Lakukan WFH
Mengenai karyawan perusahaan swasta, mereka dapat melakukan penyesuaian atau kebijakan sendiri untuk memberlakuan WFH demi membantu menjaga kualitas udara dan menanggulangi masalah kemacetan di Ibu Kota.
Kebijakan bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara tersebut, Heru menjelaskan prosentasenya akan ditingkatkan hingga 75 persen pada saat kegiatan KTT ke-43 ASEAN nanti.***