Pemilihan Ketua MK itu sendiri merupakan tindak lanjut dari sejarah Majelis Kehormatan Konstitusi (MKMK) pada Selasa 7 November 2023 lalu.
MKMK dengan tegas mengambil langkah untuk menghentikan anggota Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK, setelah terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
Baca Juga: MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka, KPU Desain Regulasi Teknis Sesuai Sistem Proporsional Terbuka
Langkah ini menjadi cermin komitmen MK dalam memelihara integritas dan martabat lembaga peradilan konstitusional.***