Pacar Tante yang Aniaya Balita Jadi Tersangka

- 16 Desember 2023, 06:30 WIB
Ilustrasi jasad bayi yang dianiaya pacar sang  tante.
Ilustrasi jasad bayi yang dianiaya pacar sang tante. /Pixabay/

Risqi Ariskalaki (29) jadi tersangka atas penganiayaan terhadap keponakan pacarnya, H (3), hingga patah leher dan koma. 

Polisi mengatakan Risqi melakukan penganiayaan kesal terhadap korban yang sering rewel.

“Dengan alasan bahwa korban HZ anak usia 3 tahun ini sering rewel, ganggu hubungan asmara antara tersangka Risqi dan tante korban,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata.***

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: Instagram @warungjurnalis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x