Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Anggota Polisi, Ombudsman Apresiasi

- 19 Januari 2024, 18:45 WIB
 Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo./ PMJ news
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo./ PMJ news /

“Karena saya secara langsung sudah menemukan di Polres Kota Malang ada enam orang penyandang disabilitas yang dikaryakan sebagai tenaga honorer, tapi saya katakan itu kebijakan luar biasa,” tandasnya.

Dengan hadirnya teman-teman penyandang disabilitas sebagai anggota Polri kata Johanes, tentunya Polri akan memiliki kepekaan terhadap mereka. Pasalnya, selama ini yang menjadi masalah kepolisian umum belum memahami kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik.

“Dengan digalang, harapan saya pelayanan kepolisian kepada penyandang disabilitas akan lebih cepat sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. Ini soal pola pikir soal bagaimana memuaskan, memahami dan merespons apa yang mereka perlukan di semua satker dan unit ini menarik,” ujarnya.

"Kemudian skill, contohnya kalau ada aparat kepolisian kita yang juga penyandang disabilitas tuli misalnya, nah mereka bisa berbahasa isyarat. Ketika masyarakat yang mengakses kepolisian juga penyandang disabilitas tuli chemistrynya dapat dan merasa juga dapat, artinya mereka akan terlayani dengan baik," imbuhnya.

Johanes juga memberikan masukan, untuk Polri menyiapkan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas yang nantinya diterima menjadi anggota Polri. Sehingga mereka leluasa memiliki aksesibilitas untuk bekerja. Ia juga berujar, kebijakan tersebut akan mengangkat citra Polri.

“Kita tidak hanya mengatakan ini humanis tapi juga menjadi solusi yang menjadi permasalahan penyandang disabilitas,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah