Tertimpa Longsoran Material Bocah 7 Tahun Tewas, Saat Perjalanan Menuju RSUD Malang

- 29 Januari 2024, 22:18 WIB
Personel TNI Polri dan instrumen terkait pada saat melakukan pemindahan material longsor di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tanah longsor di Dusun Sumberpang, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur/ ANTARA/HO-Polsek Wagir Polres Malang/
Personel TNI Polri dan instrumen terkait pada saat melakukan pemindahan material longsor di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tanah longsor di Dusun Sumberpang, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur/ ANTARA/HO-Polsek Wagir Polres Malang/ /

PRIANGANTIMURNEWS - Sebuah peristiwa tragis di wilayah Dusun Sumberpang, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Seorang bocah berusia 7 tahun bernama Wildan Alfarizi telah kehilangan nyawanya akibat tertimpa material longsor di Desa Sumbersuko.

Peristiwa itu dikabarkan terjadi pada Minggu 28 Januari 2024 ketika hujan deras mengguyur wilayah Kecamatan Wagir sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Jasad Pria Yang Tenggelam di Sungai Sibau Kalbar Ditemukan Tim Gabungan Tersangkut di Ranting

Tanah bagian belakang rumah milik Sugiono (53), kakek korban, longsor hingga menyebabkan Wildan tertimpa material berupa tanah serta batu bata dari bangunan rumah itu.

Meskipun sempat dievakuasi dan dilarikan ke fasilitas layanan kesehatan setempat, korban sayangnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Saiful Anwar di Kota Malang.

Wildan adalah warga dari Jalan Kapi Woro Dalam II, RT002/012 Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Baca Juga: KA Pangandaran Beroperasi Lagi! Hadirkan Atmosfer Perjalanan Yang Semakin Nyaman

Pada saat kejadian dia sedang berada di kediaman kakeknya yang ada di Dusun Sumberpang, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir.

Sadono Irawan, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, di Kepanjen, Kabupaten Malang, menjelaskan bahwa peristiwa tanah longsor tersebut sebenarnya terjadi pada Minggu 28 Januari 2024, tetapi baru dilaporkan pada Senin 29 Januari 2024.

"Peristiwa itu terjadi pada Minggu 28 Januari 2024, kami baru menerima laporan hari ini dari warga,"ujar Sadono.

Baca Juga: Bobol Mesin ATM di Bekasi, Seorang Pria Ditangkap

AKP Ronny Margas, Kapolsek Wagir, menambahkan bahwa dari pihak keluarga Wildan Alfarizi menolak dilakukan VER (Visum Et Repertum) atas almarhum dengan membuat surat pernyataan.

Pihak berwenang termasuk kepolisian dan relawan sedang berupaya melakukan pemindahan material longsor dan perbaikan tembok yang rusak sebagai langkah tanggap terhadap kejadian ini.***

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah