Banting dan Tendang Kucing, Pemain Sepak Bola ini Terancam Penjara hingga Denda Rp 4,9 Miliar

10 Februari 2022, 19:59 WIB
Tendang dan Banting Kucing, Pemain Sepak Bola ini Terancam Penjara hingga Denda Rp 4,9 Miliar. /Instagram/@KurtZouma/

PRIANGNTIMURNEWS- Pemain sepak bola, Kurt Zouma mendadak viral usai kedapatan menganiaya dua kucing peliharaannya di rumah. Sebuah video viral beredar di media sosial pada Selasa 8 Februari 2022.

Dalam video itu, Zouma tampak memegangi seekor kucing ras Bengal di dalam rumahnya, kemudian menjatuhkan hewan tersebut ke lantai dan menendangnya bagaikan bola sepak.

Selain itu, Zouma juga terekam kamera melempar satu kucing lainnya dengan sepatu. Hewan malang itu pun lari menghindari kekerasan yang dilakukan pemain asal Prancis tersebut.

Baca Juga: Ketua Dewan Pengawas RSUD Dokter Soekardjo Undang Sudrajat: Minta Pihak ke 3 Selesaikan Hak Pekerja

Kurt Zouma kini menjadi 'musuh bersama' para pecinta hewan usai beredarnya video tersebut. RSPCA, badan amal perlindungan hewan di Inggris, mengecam aksi Zouma dan mengamankan dua kucing darinya.

Klub yang dinaunginya saat ini, West Ham United turut mengecam kekerasan hewan yang dilakukan Zouma. The Hammers menjatuhkan sanksi denda maksimal kepada pemainnya tersebut.

"West Ham United dapat mengkonfirmasi bahwa Kurt Zouma telah didenda jumlah maksimum yang mungkin setelah tindakannya dalam video yang beredar.

Baca Juga: Profil dan Biodata Ferry Irawan, Calon Suami Venna Melinda, Kini Resmi Bertunangan

Pemain tersebut segera membayar denda dan meminta uang tersebut disumbangkan ke badan amal perlindungan hewan," isi pernyataan resmi West Ham.

Uang denda yang harus dibayarkan Zouma mencapai angka 250 ribu paun (Rp 4,9 miliar). Jumlah tersebut setara dua kali lipat gaji mingguan bek 27 tahun itu.

West Ham United juga memberi hukuman tambahan kepada Kurt Zouma. Dia tidak akan dimainkan dalam pertandingan menghadapi Leicester City akhir pekan ini.

Baca Juga: 3 Cara Download Video YouTube MP4 di Laptop Tanpa Aplikasi Tambahan

Tak hanya itu, Zouma juga mendapat kecaman publik. Bahkan kelompok hak asasi hewan terbesar di Prancis, 30 Million Friends, siap menyeretnya mengajukan tuntutan hukum kepada Zouma di pengadilan Prancis.

Undang-undang Perancis memperbolehkan tuntutan pidana kepada warga negaranya yang dinilai melanggar hukum di luar negeri.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: The Sun

Tags

Terkini

Terpopuler