Ketua Dewan Pengawas RSUD Dokter Soekardjo Undang Sudrajat: Minta Pihak ke 3 Selesaikan Hak Pekerja

- 10 Februari 2022, 19:51 WIB
Ketua Dewan Pengawas RSUD Dokter Soekardjo Tasikmalaya H.Undang minta PT PIP selesaikan masalah upah pekerja.
Ketua Dewan Pengawas RSUD Dokter Soekardjo Tasikmalaya H.Undang minta PT PIP selesaikan masalah upah pekerja. /PRITIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Ketua Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Soekardjo Tasikmalaya baru dilantik Dr.H.Undang Sudrajat meminta pihak PT PIP untuk menyelesaikan upah hak para pekerja.

"itu kan hubungan kerjanya antara para pekerja dengan PT PIP atau penyedia barang jasa. Jadi setiap para pekerja hak nya di beri upah, apalagi sekarang pekerjaannya sudah selesai, ya saya kira haknya juga harus di selesaikan." kata, H.Undang kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Kamis 10 Februari 2022.

Tapi jangan sampai dari sisi pekerjaan sudah selesai namun memberikan epek tidak baik kepada Rumah Sakit Dokter Soekardjo. Saya kira permasalahan sama pekerja itu hanya di masalah upah harus dibayar.

Baca Juga: Profil dan Biodata Ferry Irawan, Calon Suami Venna Melinda, Kini Resmi Bertunangan

"Tadi juga dari pihak manajemen sudah membahas masalah PT PIP dan hak para pekerja untuk membantu menyelesaikan masalah pbangunan gedung Poliklinik RSUD. Jadi masalah ini sedang dibahas untuk mencari solusi.

Sebelumnya, sejumlah pamflet atau spanduk tulisan tangan bernada protes dan menuntut hak pembayaran upah proyek tertempel di dak pembangunan Poliklinik RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.

Tulisan dalam pemflet itu muncul karena pemborong yang mendapat lelang pembangunan Poliklinik RSUD Dokter Soekardjo berlantai tiga yang masih belum selesai diduga melarikan diri.

Baca Juga: 3 Cara Download Video YouTube MP4 di Laptop Tanpa Aplikasi Tambahan

Berdasarkan pantauan priangantimurnews.pikiran-rakyat.com terlihat ada 4 spanduk di pasang di dak pembangunan dan tertera ada tulisan yang meminta pertanggungjawaban pihak ketiga

Perusahaan pemenang tender proyek pembangunan Poli Klinik RSUD Dokter Soekardjo diduga melarikan diri.

Para pekerja menuntut hak mereka lebih kurang Rp 400 juta yang belum dibayarkan oleh pihak ketiga.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah