Mengenal Sifat-Sifat Pemilu

- 27 Desember 2021, 22:04 WIB
sifat pemilu.
sifat pemilu. /Pikiran Rakyat/

PRIANGANTIMURNEWS– Pemilu merupakan salah satu pilar utama dari sebuah proses akumulasi kehendak masyarakat.

Pemilu sekaligus merupakan prosedur demokrasi untuk memilih pemimpin. Diyakini pada sebagian besar masyarakat beradab di muka bumi ini, pemilu adalah mekanisme pergantian kekuasaan (suksesi) yang paling aman, bila dibandingkan dengan cara-cara lain.

Berikut adalah Sifat-Sifat Pemilu, diantaranya sebagai berikut :

Pemilihan umum di Indonesia menganut asas "LUBER" yang merupakan singkatan dari "Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia". Asas "Luber" sudah ada sejak zaman Orde Baru.

Baca Juga: Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Capai 2,3 Juta Dosis

· "Langsung" berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan.

· "Umum" berarti pemilihan umum dapat diikuti seluruh warga negara yang sudah memiliki hak menggunakan suara.

· "Bebas" berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

· "Rahasia" berarti suara yang diberikan oleh pemilih bersifat rahasia hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri.

Kemudian pada era reformasi berkembang pula asas "Jurdil" yang merupakan singkatan dari "Jujur dan Adil".

Baca Juga: TikTok Convert to MP4 Video, Ubah Cepat Video TikTok Tanpa Watermark, DOWNLOAD AJA DISINI

Asas "jujur" mengandung arti bahwa pemilihan umum harus dilaksanakan sesuai dengan aturan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak dapat memilih sesuai dengan kehendaknya dan setiap suara pemilih memiliki nilai yang sama untuk menentukan wakil rakyat yang akan terpilih.

Asas "adil" adalah perlakuan yang sama terhadap peserta pemilu dan pemilih, tanpa ada pengistimewaan ataupun diskriminasi terhadap peserta atau pemilih tertentu.

Baca Juga: Yuk Mengenal Sistem Pemilu

Asas jujur dan adil mengikat tidak hanya kepada pemilih ataupun peserta pemilu, tetapi juga penyelenggara pemilu.Jadi sifat-sifat atau asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, adil, dan jujur.

Itulah Sifat-Sifat Pemilu yang diterapkan dalam demokrasi yang ada di indonesia.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: buku Pemilu Sebagai Praktek Ketatanegaraan, (Sodikin)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah