Enam Kriteria Orang yang Bisa Mendapatkan BPUM Rp600 Ribu, Kapan BLT Cair, Simak Penjelasannya

28 Oktober 2022, 08:20 WIB
Ilustrasi - Siapkan KTP dan info apakah login eform.bri.co.id bisa buat cek penerima BPUM 2022, BLT UMKM Rp600 ribu akan cair jika punya 6 syarat ini. /Unsplash/deviyahya.

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah tahun 2022 kembalu meluncurkan program BLT UMKM atau BPUM.

Namaun kapan bantuan tersebut akan disalurkan, belum ada kabar yang pasti.

Informasi terakhir, BLT UMKM atau BPUM yang akan disalurkan Kementerian Koperasi dan UKM masih menunggu persetujuan anggaran.

Baca Juga: Mudah dan Cepat! Cara Convert Video Instagram ke MP4, Download dengan Savefrom Hanya dengan HP

Kendati belum ada kepastian kapan akan cair, ada beberapa daerah di Jawa Tengah, Sumatera Barat, Aceh dan Sulawesi Utara telah membuka pendaftaran calon penerima BLT UMKM 2022.

Masyarakat bisa mengikuti pendaftaran atau pendataan UMKM calon penerima BPUM Rp 600 ribu di Dinas Koperasi dan UKM atau sejenisnya tingkat kabupaten atau kota.


Dikutip priangantimurnews.com dari instagram @kemenkopUKM tidak semua orang bisa menerima BLT UMKM ini. Namun ada beberapa kriteria.

Berikut ini 6 ciri UMKM yang bisa mendapatkan BLT BPUM 2022:

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.

2. Memiliki usaha berskala mikro.

3. Bukan penerima BLT UMKM 2020 dan 2021.

4. Tidak sedang mendapatkan fasilitas KUR.

5. Usaha dibuktikan dengan kepemilikan bukti NIB atau SKU.

6. Bukan ASN, anggota TNI dan Polri, maupun pegawai BUMN atau BUMD.

Setelah mendaftar di dinas setempat, langkah selanjutnya tinggal menunggu. Sebab data calon penerima akan dikirimkan ke Kemenkop UKM untuk diseleksi.

Baca Juga: Cara Download Video YouTube, Convert ke MP3 dan MP4, Mudah dan Cepat


Jika persetujuan pencairan BPUM 2022 sudah terbit, tapi belum diketahui waktunya, Kemenkop UKM akan segera mencairkannya ke para pelaku UMKM terpilih.

Kemenkop UKM tahun ini menargetkan BLT UMKM Rp 600 ribu bisa diberikan kepada 6 juta orang pelaku usaha di Indonesia.

Namun belum diketahui pencairan BLT UMKM cair lewat mana, apakah melalui BRI dan BNI seperti BPUM 2020 serta 2021 atau tidak.

Jika sama, masyarakat bisa cek penerima BLT UMKM secara online, caranya sebagai berikut:

Link Eform BRI

- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: Nama Bayi Laki-laki Terbaik,  Tiga Kata, Perpaduan Bahasa Jawa, Arab dan Sansekerta

Link BPUM BNI

- Masuk melalui link resmi yaitu banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP ke kolom yang sebelumnya telah disediakan.
- Kemudian akan muncul nama menjadi penerima BPUM.

Demikian info tentang kapan BLT UMKM 2022 bisa dicairkan berikut dengan ciri-ciri orang yang bisa menerima BPUM sebanyak Rp600 ribu.***

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @kemenkopukm

Tags

Terkini

Terpopuler