PRIANGANTIMURNEWS - Pada bulan Oktober 2021 ini BPUM masih cair. Namun khusus pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.
Para pelaku usaha untuk mengetahui terdaftar sebagai penerima BLT UMKM agar bisa mencairkan dana Rp1,2 juta, mereka harus melakukan Cek di eform.bri.co.id atau klik banpresbpum.id.
Untuk mengetahui apakah pelaku usaha terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak, cukup melakukan verifikasi KTP di situs eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2021, Cocok Di Share di Mesia Sosial
Sebagai informasi, di tahun 2021 Kemenkop UKM telah menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp11,76 triliun untuk disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha. Penyaluran BPUM dilakukan dalam dua tahap.
Penyaluran BPUM tahap 1 dimulai pada pertengahan bulan Mei sampai bulan Juni kepada 9,8 juta orang. Sementara penyaluran BLT UMKM tahap 2 dimulai bulan Juli sampai September untuk 3 juta orang.
Akan tetapi, hingga akhir bulan September ternyata BPUM belum tersalurkan sepenuhnya. Oleh karenanya Kemenkop UKM memperpanjang penyaluran BLT UMKM di bulan ini.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 14 Oktober 2021 : Terungkap, Rendy Pernah Ada Hubungan Dengan Jessica
Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM
Cara cek data penerima BPUM atau BLT UMKM bisa dilakukan melalui dua cara berbeda secara online.