PRIANGANTIMURNEWS - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM untuk para pelaku usaha kecil (UMKM) tahap ke 3.
Dari program ini, pelaku usaha yang lolos akan mendapatkan bantuan untuk UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Uang sebanyak Rp1,2 juta tersebut akan diterima setiap bulan dan dikirimkan ke rekening masing-masing.
Baca Juga: Rangking 5 Pemain Terbaik Liga Premier September 2021, Tidak Ada Nama Lionel Messi
Hanya sampai saat ini para pelaku usaha UMKM masih-adalah, jangan-jangan namanya tidak tercatat sebagai penerima BLT UMKM.
Untuk memastikan bisa melakukan pengecekan langsung melalui link eform.bri.co.id/bpum.
Perlu diketahui jika lolos, pelaku UMKM akan menerima dana sebanyak Rp1,2 juta per bulan.
Baca Juga: Yuk Meriahkan Hari Batik Nasional Dengan Pasang Twibon, Kilk Segera Link Nya Disini
Untuk mengecek apakah namanya tercatat atau tidak, bisa dilakukan sesui dengan bank masing-masing.
Misalnya yang menggunakan Bank BNI, bisa melakukan cek ulang daftar penerima memakai NIK melalui link banpresbpum.id link dari Bank BNI.