PRIANGANTIMURNEWS- Kementerian koperasi dan UKM kembali memberikan bantuan program pemerintah atau BLT UMKM pada tahun 2021 ini.
Pemberian bantuan ini berkisar sebesar Rp. 1,2 juta. Bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha yang terdampak pandemi.
Kuota penerima bantuan ini adalah sekitar 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan total dana yang disiapkan adalah sekitar Rp. 15,36 trilliun.
Namun perlu diketahui bahwa tidak semua pelaku mikro dapat menerima bantuan BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021.
Baca Juga: Manfaat Mendaftar di BLT UMKM
Hal ini terjadi karena disebabkan oleh beberapa faktor penyebab yang kemungkinan tidak diketahui oleh semua orang.
Maka dari itu, pada kali ini akan dijelaskan mengenai apa yang menjadi penyebab ketika masyarakat Indonesia tidak dapat menerima bantuan BLT UMKM tersebut, yang mana beberapa penyebab ini antara lain yaitu :
Apa Saja Hal yang Dapat Menyebabkan Masyarakat Indonesia Tidak Mendapatkan Bantuan BLT UMKM ?
Baca Juga: UPDATE Terkait Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22, Simak dan Cermati
1. Belum mendaftarkan diri menjadi penerima BLT UMKM