Daerah Mana Saja yang mendapat BLT Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU), Ini Daftarnya!

- 27 Agustus 2021, 21:11 WIB
Login BSU Bpjsketenagakerjaan go id, Cek Laman BLT Kemnaker Untuk Dapat Rp1 Juta
Login BSU Bpjsketenagakerjaan go id, Cek Laman BLT Kemnaker Untuk Dapat Rp1 Juta /Ali Bakti

PRIANGANTIMURNEWS-BLT Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) telah ditetapkan Pemerintah sebagai salah satu stimulus untuk pekerja terdampak Covid-19.

Tak heran, penerima bantuan ini dikenakan sejumlah persyaratan yang berhubungan dengan dampak Covid-19.

Landasan hukum program ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.

Pada peraturan tersebut diatur di antaranya daerah mana saja yang menerima BSU.

Tercatat ada 167 kabupaten/kota di 28 Provinsi yang menerima bantuan ini.

Adapun kuota penerima ditetapkan proporsional berdasarkan berbagai pertimbangan, salah satunya adalah tingkat dampak Covid-19 (level).

Baca Juga: Kenapa Penerima BLT Subsidi Upah/Gaji (BSU) Tahap 1 dan 2 Belum Cair? Ini Mungkin Penyebabnya!

Berikut adalah 167 kabupaten/kota penerima BSU:

Daftar Daerah Penerima:

  DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah