PRIANGANTIMURNEWS- Program Kartu Prakerja sepertinya masih terus dibuka.
Kebijakan itu dilakukan karena banyak masyarakat yang menganggur akibat dampak dari pandemi Covid 19.
Sampai saat ini pemerintah telah melaksanakan program Prakerja dari gelombang 1 sampai Prakerja Gelombang 22.
Baca Juga: Cara Melihat Kepribadian Seseorang Dari Perilakunya Mengirim Pesan Secara Psikologis
Mengingat banyak peminat, pemerintah akan melanjutkan dengan membuka Prakerja.
Program Kartu Prakerja diperuntukan bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca Juga: Berapa Insentif yang Diterima Bila Lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 22? Ini Penjelasannya
Setiap pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.