CEK FAKTA: Viral Informasi Keppres Kedaruratan Keuangan Negara Indonesia, Kemensetneg: Informasi tersebutHoax

- 5 April 2021, 07:55 WIB
Tangkapan layar surat tentang kedaruratan keuangan Negara Republik Indonesia
Tangkapan layar surat tentang kedaruratan keuangan Negara Republik Indonesia /Instagram Kementerian Kesekretariatan Negara/

PRIANGANTIMURNEWS- Telah beredar informasi Keputusan Presiden Republik Indonesia terkait Kedaruratan Keuangan Negara. Kemensetneg menyatakan informasi tersebut Hoax.

Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia mengeluarkan surat keterangan informasi Keppres Tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara, pada tanggal 17 Maret 2021, kami nyatakan bahwa berita/informasi tersebut tidak benar (hoaks).

Melalui unggahan Instagram Kemensetneg
Kepala Biro Hubungan pada Minggu, 4 April 2021Kementerian Sekretariat Negara Eddy Cahyono Sugiarto menyatakan pemerintah tidak pernah menerbitkan Keputusan Presiden Tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Senin, 5 April 2021 Turis Rempong, Obsesi, dan Super Family 100

Lembaran informasi yang tersebar tersebut tertanggal 17 Maret 2021, dan menyatakan bahwa Dana SBI (080264)-24 SD sebagai Dana Bantuan untuk dipergunakan Pembangunan dan Menyejahterakan Rakyat serta menetapkan Kedaruratan Keuangan Negara Indonesia.

"Kami nyatakan berita dan informasi yang beredar hoaxs dan tidak benar adanya," kata Eddy.

Menurutnya, Pemerintah tidak pernah mengeluarkan Keputusan Presiden terkait penetapan kedaruratan keuangan negara.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Senin, 5 April 2021 Tuyul & Mbak Yul Reborn, Uttaran, Jodoh Wasiat Bapak 2

Dikutip priangantimurnews.com dari Antara, Senin 5 April 2021.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @movreview ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah