PRIANGANTIMURNEWS - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air, lagi-lagi seorang artis sinetron ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus prostitusi.
Dikabarkan, artis yang tertangkap kali ini seorang pesinetron berinisial CA.
Penangkapan artis CA tersebut dilakukan di salah satu hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat pada Jumat, 31 Desember 2021.
Baca Juga: Kumpulan Twibbon Tahun Baru 2022, Unduh Gratis Bingkai Menarik Disini
Hal tersebut diketahui melalui sebuah unggahan video di akun Instagram resmi Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya @siberpoldametrojaya.
“Selamat malam, dipenghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA” tuturnya dilansir priangantimurnews.com dari akun Instagram @siberpoldametrojaya.
Artis sinetron berinisial CA tersebut diamankan Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus prostitusi artis.
“Terjerat kasus prostitusi,” katanya.
Redi juga menjelaskan bahwa pihak Polda Metro Jaya juga telah melibatkan Polwan dalam penangkapan tersebut.
“Untuk prosedur pengamanan, sudah sesuai dengan SOP berlaku, tak luput pula kita melibatkan Polwan dalam pengamanan tersebut,” imbuhnya.
Hingga saat ini masih belum diketahui nama lengkap dari artis berinisial SA ini, namun untuk informasi lebih lanjut pihak Polda Metro Jaya akan segera melakukan konferensi pers.
“Untuk informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan dalam konferensi pers,” tuturnya.***