Terjadi Lagi, Artis Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Kali Ini Pesenetron Randa Septian

- 31 Januari 2022, 17:44 WIB
Randa Septian ditangkap Polisi karena narkoba
Randa Septian ditangkap Polisi karena narkoba /Instagram/@randaseptian

PRIANGANTIMURNEWS - Pesenetron muda Randa Septian dikabarkan ditangkap polisi karena terkait kasus penyalah gunaan narkoba.

Kasus narkoba yang menimpa artis Randa Septian itu lebih lanjut, dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.

"Iya benar (ditangkap). Dia bintang sinetron di televisi ya," kata AKP Sutriono terkait Randa Septian, yang dikutip priangantimurnews.com dari PMJ News, pada Senin, 31 Januari 2022.

Baca Juga: Pesenetron Randa Septian Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

Randa Septian diciduk polisi di sebuah hotel di Kabupaten Badung, Bali pada pukul 20.00 WITA.

Hasil penggrebekan ini, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 0,72 gram, dua paket tembakau 1,52 gram, satu buah bong, satu alat pelinting rokok, satu bungkus paper dan satu korek api.

“Kita melakukan pengecekan, setelah kita masuk ke lokasi kita amankan yang bersangkutan bersama temannya,” kata Kanit I Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono.

Baca Juga: Ramalan Zodiak China di Tahun Macan Air 2022, Mimpimu Akan Menjadi Kenyataan, Tapi..

Diketahui, Randa membeli ganja dari seseorang bernama Abed seharga Rp 300 ribu di daerah Canggu.

Berdasarkan hal tersebut polisi menyebut jika artis 28 tahun itu membeli langsung ganja karena ingin mencoba-coba.

“Dia pemakai dan keinginan dia karena pengin menggunakan, iya coba-coba. Saat datang ke bali kurang lebih satu minggu dia coba-coba (ganja),” imbuhnya.

Baca Juga: Remaja yang Kecanduan Main TikTok Cenderung Gampang Lupa? Ini Kata Peneliti

Sedangkan rekan-rekan lainnya yang juga ikut diamankan mengaku sudah menggunakan ganja sejak 2017 lalu.***

Editor: Rahmawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah