"Waktu itu, saya tidak tahu menahu juga kan. Ini bisa jadi pelajaran buat saya kedepannya," sambungnya.
Baca Juga: Saat Baca Al-Quran, Namun Hati tidak Bergetar, Apa yang Salah? Ini Solusinya kata dr Zaidul Akbar
Rizky Febian diketahui sebagai salah satu publik figur yang sempat menerima aliran dana dari Doni Salmanan.
Pacar Mahalini itu pernah menjual minuman racikannya. Di Instagram, Doni yang awalnya menawar Rp20 juta bersaing dengan penawar lainnya hingga mencapai Rp400 juta.
Suami Dinan Fajrina itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara lantaran diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.***