PRIANGANTIMURNEWS- Iko Uwais memang tengah menjadi sorotan, pasalnya dia dituduh menjadi aktor yang diduga melakukan penganiayaan.
Sosok yang melaporkan Iko Uwais adalah pria berinisial R. Yang mengaku telah dianiaya oleh Iko Uwais.
Tak bisa tinggal diam, Iko Uwais yang merasa difitnah dengan laporan tersebut langsung melaporkan balik R ke Polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Tak Ikut Piala AFC Egy Maulana Vikri Gabung Klub Baru di Eropa
Walaupun saat ini Iko Uwais dan R saling lapor ke Polisi. Akan tetapi pengacara Iko Uwais Leonardus Sagala bahwa kliennya tidak menutup pintu damai.
Dia mengatakan, “meskipun, klien kami telah membuat laporan di Polda Metro Jaya, Kami tetap membuka pintu perdamaian. Karena berdamai jauh lebih baik daripada harus ribut satu sama lain. Itu juga kenapa alasan klien kami baru melaporkan balik pada pagi hari ini.” Ucapnya.
Iko Uwais berjanji akan penuhi panggilan penyelidikan yang ditujukan pada dirinya terhadap dugaan penganiayaan terhadap R. R merupakan seorang desainer interior yang disewa oleh Iko Uwais. Jumat tanggal 17 Juni 2022 merupakan panggilan kedua bagi Iko Uwais.
Baca Juga: KABAR TERBARU: Temuan Dana Khilafatul Muslimin Ternyata Dari Hasil Infak Warganya
Iko Uwais dilaporkan R yang dalam laporannya menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh Iko Uwais dan keluarga Iko yang bernama Firmansyah. Oleh karena itu penyidik juga turut memanggil firmansyah pada kesempatan kali ini.