Ade Epril menuding ada pihak ketiga yang mengompori.
"Di kasus ini mereka sebenarnya nggak ada masalah, hanya dibesar-besarkan saja sama masyarakat", kata Ade Epril di Polres Jaksel kemarin.
Ade menduga ada pihak ketiga yang ingin memperkeruh suasana, namun ia mengaku tak tahu siapa pihak ketiga tersebut.
"Dugaan kami ada pihak ketiga yang mengompori kasus ini, kita tidak tahu pihak ketiganya siapa", ucap sang pengacara.
Rizky Billar tidak memenuhi undangan polisi terkait kasus dugaan KDRT Lesti Kejora.
"Saya informasi dulu mewakili Billar, kemudian beliau sedang menunggu Ustadz, juga beliau ada kesibukan, sehingga tidak bisa datang kemari", ujar pengacara Rizky Billar.
Ade Epril mengatakan Rizky Billar terkena dampak psikologis karena berita-berita di media sosial, sehingga Rizky Billar meminta pemeriksaan ditunda.
Baca Juga: TERMASUK DIRUT PT LIB! Polri Resmi Tetapkan 6 Tersangka Dalam Tragedi Kanjuruhan!
"Dia tak bisa datang karena terganggu psikisnya dengan media sosial karena menampilkan berita dengan narasi yang kurang baik", kata pengacara.
Rizky billar mangkir panggilan pemeriksaan sebagai terlapor kasus KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.