PRIANGANTIMURNEWS- Ferdy Sambo menyampaikan beberapa hal setelah resmi jadi tahanan Kejaksaan.
Salah satunya dia mengaku menyesal atas semua perbuatan dan tindakannya yang sampai membuat Brigadir J harus merenggang nyawa.
"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk Bapak dan Ibu dari Joshua", ujar Ferdy Sambo.
Baca Juga: Sangat Nekat! 9 Tuntutan Aremania Karena Tragedi Kanjuruhan
Menanggapi hal itu, Samuel Hutabarat ayah dari almarhum Brigadir J menuntut Ferdy Sambo diproses hukum yang berlaku.
"Saya selaku ayah almarhum Brigadir J saya tidak mau mendahului hukum, ini negara hukum kiranya kalau sudah selesai berbicara hukum, baru kita berbicara soal maaf-maafan", tegasnya pada Kamis 5 Oktober di kediamannya.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menilai permintaan maaf Ferdy Sambo kepada keluarga Brigadir J sudah terlambat.
"Ya sudah terlambat, kan nanti di persidangan kan kita beri keterangan supaya dia diberikan kesempatan untuk bertaubat ya", ujar Kamarudin Rabu 5 Oktober.